31 Okt 2023
3 Jan 2023
Tips Membeli Alat Pemadam Api (APAR)
Berikut kami berikan tips membeli tabung pemadam (APAR) yang asli.Alat pemadam kebakaran atau tabung pemadam api adalah kebutuhan yang tidak kita hindari dalam perindustrian , sehingga banyak bermunculan berbagai merk tabung pemadam kebakaran dan kualitas.
Diantara tabung pemadam api yang beredar di jakarta,bogor,depok,tanggerang dan bekasi tidak terjamin mana tabung pemadam yang asli dan palsusehingga kita lebih teliti lagi dalam memilih supplier tabung pemadam kebakaran yang benar
Dalam anda mencari supplier tabung pemadam api ada baiknya anda melihat beberapa hal berikut ;
1. Memiliki surat keterangan terdaftar pengetesan alat pemadam kebakaran
2. Memiliki surat UjiLab
3. Memiliki surat izin supplier memperdagangkan ,service,dan pengisian ulang alat pemadam kebakaran
4. Memiliki surat izin Merk HQ(hak paten kekayaan intelektual)
5. Memiliki tanda daftar perusahaan persekutuan komanditer
6. Memiliki surat izin usaha perdagangan
7. Memiliki surat keterangan terdaftar direktorat jendaral pajak
8. Memiliki NPWP
9. Memiliki surat domisili keterangan perusahaan
Mengapa harus berpacu dengan tips atas..?karena semua berkaitan dengan asuransi perusahaan,yang mana perusahaan yang menyediakan alat pendukung untuk perusahaan harus terdaftar dan memiliki kualitas yang bisa dipertanggung jawabkan
#jangan pernah lakukan pembayaran apabila belum menerima alat tabung pemadam sebelum menerima barang (APAR) yang anda pesan
APAR berkualitas
PT Mutiara Safetundo adalah perusahaan yang bergerak dibidang safety khususnya proteksi kebakaran yang bediri sejak tahun 2012 yang berpusat di kota industri jawabarat ,dan sudah bekerjasama dengan ribuan perusahaan yang membutuhkan jasa perlindungan dari kebakaran maupun untuk kelengkapan standarisasi sebuah perusahaan untuk kelayakan fungsi gedung dan alat penunjang lainnya kami sudah terdaftar di HQ dilengkapi dengan surat-surat ,izin penunjang lainnya yang membuat kami dipercaya customer sampai instansi negara,sudah lebih dari 1 dekade kami bergelut dibidang safety dan terus memperbaharui kinerja untuk lebih baik lagi dan lagi demi kepuasan customer.
Kami melakuakan semua pekerjaan dengan quality control yang sudah ahli dibidangnya masing-masing dan kompeten,dari mulai pengambilan barang ke customer sampai tiba di tempat kami sudah di program dengan tahap penuh tahap sesuai SOP nya,Adapun pelayan dari fire protection sebagai berikut ;
1.Memberikan Tabung pinjaman selama proses isi ulang (khusus APAR)
2.Meberikan pelatihan Tata Cara Penggunaan APAR classroom dan Lapangan(praktek) yang baik dan benar secara cuma-cuma (GRATIS)
3.Free ongkir untuk wilayah Jabodetabek
4.Free Konsultasi
5.Free pemasangan dan stiker penunjuk apar (khusus Tabung APAR baru)
6.Pengecekan APAR berkala /6bulan sekali (GRATIS)
Definisi K3 secara singkat
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
A. Pengertian K3
>Keselamatan yang berkaitan dengan mesin,pesawat alat kerja,bahan dan proses pengolahan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
>Sarana utama untuk pencegahan kecelakaan,cacat, dan kematian sebagai akibat dan kecelakaan kerja
B. Dasar Hukum
Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang kesehatan dan keselamatan kerja
yang di atur oleh undang-undang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik didarat,dalam tanah,permukaan air,di dalam air maupun udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia
C. Tujuan K3
Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional.
Menjamin keselamatan setiap orang yang bekerja di tempat kerja tersebut
Memelihara sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien
Kerugian Akibat Kecekalaan Kerja
5K ; Kerusakan,Kekacauan Organisasi,Keluhan(Kesedihan),Kelalaian(Cacat),Kematian
Klasifikasi Kecelakaan
Terjatuh,Tertimpa benda jatuh,Tertimbun,Terjepit benda,Tertumbuk atau kena benda,Pengaruh suhu tinggi,tersambar petir,kontak dengan bahan-bahan berbahaya,dll
Pencegahan Kecelakaan :
1. Menerapkan peraturan dengan disiplin
2. Menerapkan standar kerja yang telah digunakan secara resmi
3. Melakukan pengawasan dengan baik
4. Memasang tanda-tanda peringatan
5. Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat